13.261 Dapur MBG Belum Lolos Validasi Ulang, BGN: Bisa Ditutup!

Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasilnya, sebanyak 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mendapatkan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan seleksi ulang dilakukan setelah pihaknya melakukan validasi terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya telah mendapatkan SPS tahap pertama.

Dari hasil validasi tersebut, sebanyak 13.761 SPPG dinyatakan mendapatkan SPS tahap kedua. Sementara itu, 13.261 SPPG lainnya masih harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Maka pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua atau surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama yang kemudian ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan,” ujar Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya, Jumat (11/9).



Validasi ulang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar. Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, hingga kemampuan dapur dalam memastikan makanan yang diproduksi aman dan memenuhi kebutuhan gizi.

Dengan demikian, hampir separuh SPPG yang sebelumnya memperoleh SPS tahap pertama belum mendapatkan SPS tahap kedua.

Sudaryono mengatakan BGN akan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dapur-dapur tersebut.

Jika pemeriksaan lanjutan menunjukkan seluruh persyaratan telah dipenuhi, BGN akan memberikan SPS tahap kedua. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan mendasar yang tidak dapat diperbaiki atau dipenuhi, SPPG dapat dikenai tindakan tegas hingga penutupan.

Ada Dapur MBG yang Bisa Ditutup

Sudaryono menyebut sejumlah persoalan yang dapat menjadi pertimbangan BGN dalam mengambil tindakan terhadap SPPG. Di antaranya dapur yang tidak memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak akuntabel, pelanggaran tata kelola, hingga kondisi dapur yang tidak memenuhi standar.

“Manakala kami cek, kemudian ada hal-hal yang mendasar yang menjadi pokok ini kemudian tidak bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki SLHS, tidak akuntabel dalam laporan keuangannya, melanggar banyak atau beberapa tata kelola dan juga standar dapurnya tidak standar, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan bahwa dapur SPPG tersebut harus kami tutup,” katanya.

Sementara itu, 13.761 SPPG yang telah memperoleh SPS tahap kedua dinilai telah memenuhi hasil validasi BGN.

Meski begitu, status tersebut bukan berarti pengelola dapat berhenti melakukan perbaikan. BGN tetap meminta seluruh SPPG meningkatkan kinerja, tata kelola, serta keamanan dalam proses produksi makanan MBG.

Sudaryono juga meminta mitra dan yayasan pengelola SPPG segera mengecek status dapur masing-masing.

Bagi pengelola yang belum memperoleh SPS tahap kedua, BGN meminta mereka mengetahui penyebabnya dan melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

“Yang belum menerima, maka segera cek, kenapa alasan apa utamanya kemudian dapur SPPG tersebut tidak menerima SPS yang kedua. Lakukan perbaikan, manakala dalam waktu tertentu nanti kami putuskan tidak, maka dengan sangat terpaksa, dengan tegas kami harus tutup dapur tersebut,” ujar Sudaryono.

Halaman 2 dari 2

(naf/naf)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA