Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengungkap terdapat dua orang anggota DPR RI dan 58 staf di lingkungan DPR RI yang diduga bermain judi online.
Adang menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
“Setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” kata Adang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
Adang menyebut perputaran uang dari hasil aktivitas haram tersebut diduga hampir mencapai Rp2 miliar.
“Angkanya (perputaran uang) Rp1,926 miliar,” ujar dia.
Menanggap hal tersebut, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.
Kendati demikian, Adang tak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut.
Adapun angka anggota DPR RI pemain judi online yang disampaikan MKD tersebut berbeda dengan angka yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh.
Pangeran menyebut ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA