Polisi menangkap delapan orang mahasiswa usai membubarkan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dan sejumlah kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan.
“Iya betul, dari mahasiswa diamankan 8 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (8/7).
Pada saat proses pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, kata Ngajib, salah satu anggota Polri diduga terjatuh usai terlibat saling dorong dengan mahasiswa hingga tergeletak di badan jalan.
“Ada 1 korban anggota Polri luka bagian kepalanya dengan 2 jahitan. Sekarang dalam perawatan di RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa menutup akses Jalan Sultan Alauddin yang menghubungkan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa, sehingga terjadi kemacetan panjang. Para mahasiswa juga membakar ban bekas saat aksi.
Selain itu, mahasiswa juga menyandera sebuah truk kontainer yang digunakan sebagai tempat menyampaikan aspirasi yang menolak kebijakan TAPERA dan rancangan undang-undang yang membungkam demokrasi di Indonesia.
“Menolak keras kebijakan TAPERA yang menyengsarakan rakyat. Stop pembungkaman demokrasi. Wujudkan pendidikan gratis dan menolak dinasti politik,” kata koordinator aksi, Ahlus dalam orasinya.
Aksi mahasiswa menyandera yang truk dan mengakibatkan kemacetan di jalan Trans Sulawesi menjadi dalih polisi bertindak tegas dengan membubarkan massa.
(mir/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA