Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kewajiban asuransi third party liability (TPL) kendaraan bermotor yang rencananya dimulai pada 2025 mendatang.
Jokowi mengatakan belum menggelar rapat apapun mengenai penerapan asuransi itu.
“Belum ada rapat mengenai itu,” kata Jokowi singkat usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebut seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi TPL mulai Januari 2025.
TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sifat asuransi itu berubah. Saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela.
Akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(khr/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA