Jakarta, CNN Indonesia —
Warga Muhammadiyah Berau, Kalimantan Timur Rahmat menilai konsesi izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak terlepas dari dinamika politik.
“Konsesi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik juga. Walaupun Pak Bahlil, Pak Luhut atau juga Pak Jokowi sendiri sebagai presiden mengatakan tidak ada kaitannya pada politik,” kata Rahmat dalam diskusi secara daring, Kamis (25/7) malam.
Menurutnya, gelagat-gelagat politis itu sudah terlihat, mulai dari pemerintah yang memberikan izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan setelah Pemilu 2024 hingga izin tersebut diberikan hanya lima tahun.
“Kita lihat timeline dimunculnya setelah pemilu, jangka waktunya lima tahun. Itu kan ada hal-hal yang saling berkelindan kalau kita lihat,” ujarnya.
Rahmat sebagai warga Muhammadiyah yang tinggal di wilayah pertambangan menolak izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.
“Kalau saya personal tentu menolak dan saya juga masih berharap Muhammadiyah berfokus pada isu-isu yang memang selama ini sudah dihidupi seperti perekonomian umat, pemberdayaan UMK. termasuk mendorong fiqih transisi energi,” tutur Rahmat.
Ia mengatakan konsesi tambang batubara untuk ormas keagamaan berpotensi melahirkan konflik. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan warga Nahdliyin dan Muhammadiyah dengan warganya.
“Ini kekhawatiran yang sebenarnya bukan kekhawatiran ilusional atau yang tidak beralasan. Sangat beralasan dan terjadi di berbagai tempat,” ucapnya.
Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais menyatakan Muhammadiyah memiliki kecenderungan akan menerima izin tambang dari pemerintah. Kecenderungan ini lanjutnya, terlihat ketika digelarnya rapat PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengatakan organisasinya belum memutuskan sikap resmi soal izin tambang dari pemerintah.
PP Muhammadiyah bersama seluruh pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia akan berkumpul dan membahas izin tambang ormas dari pemerintah pada 27 dan 28 Juli 2024 di Yogyakarta.
(lna/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA