Jakarta, CNN Indonesia —
Penggunaan jasa joki di dunia pendidikan kini tengah ramai jadi perbincangan. Jasa joki ini pun berseliweran di dunia maya dan punya pasarnya masing-masing, baik untuk tugas, skripsi, atau ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) favorit.
Seorang joki bernama Vio -bukan nama sebenarnya- mengaku pernah tak sengaja bekerja di perusahaan yang menyediakan jasa joki masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
Menurutnya, seseorang yang menggunakan jasa joki harus merogoh kantong dalam-dalam hingga ratusan juta jika berhasil masuk PTN yang diinginkan.
Namun, para joki hanya mendapatkan persenan kecil, yakni sebesar 10 persen dari pembayaran pemakai jasa.
“Aku sempat ingat waktu itu mereka [harus membayar] Rp350 juta. Terus nanti dari itu [Rp350 juta], joki dapat 10 persen,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7).
Saat ‘berdinas’, Vio biasanya melakukan pekerjaannya dengan beberapa joki lainnya. Mereka sama-sama memberikan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan dalam soal.
“Jadi kita, tuh, yang ngerjain 6 orang, terus kita sharing jawabannya. Kita setor jawabannya di situ [Zoom meeting],” imbuhnya.
Selain Vio, ada juga joki lain yang ingin disapa Kiki. Ia pernah bekerja dengan penyedia jasa Sinikubantuin.
Namun, dari segi bayaran jasa joki skripsi dan tugas lainnya lebih murah dibandingkan masuk PTN. Upah yang didapatkan Kiki ditentukan berdasarkan bagi hasil dengan admin penyedia jasa.
“Semisal bisa nanti dia memberi tahu fee yang kita dapat itu berapa, karena kita enggak dapat 100 persen. Kita [joki] dapatnya, misalnya 60-40 [persen], kita dapat 40, 60 adminnya,” jelas dia.
Ilustrasi. Upah yang didapat joki di dunia pendidikan saling berbeda satu sama lain. (Getty Images/iStockphoto/Marco VDM)
|
Kiki menegaskan, Sinikubantuin tak sekadar menyediakan jasa joki tugas, tapi juga pembuatan skripsi hingga artikel jurnal. Tarif joki tersebut disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari tugas akademik yang diminta oleh klien.
Ia mengaku mendapatkan upah yang cukup menggiurkan selama menjadi penjoki hingga April 2023.
“Bisa Rp200 ribu-Rp250 ribu itu per satu tugas. Berarti kalau misalnya 5 [joki tugas per bulan], bisa jutaan juga. Kalau seminggu itu full dapat di jurnal aja,” pungkasnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lewat akun @KemdibukbudRI turut berkomentar mengenai praktik perjokian ini. Menurut Kemendikbud, setiap orang di kelompok sivitas akademika dilarang menggunakan jasa joki.
“Civitas academica dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah karena melanggar etika dan hukum,” tulis Kemendikbud.
Perjokian termasuk ke dalam bentuk plagiarisme yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, sivitas akademika harus menggunakan daya kemampuannya sendiri dalam menunjukkan kapasitas akademiknya.
(lid/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA