Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengungkap AP mantan pacar dari Audrey Davis, sempat meminta agar bisa kembali bersama. Ia pun mengancam akan menyebarkan video syur.
“(Bentuk ancaman) minta balikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (15/8).
Ade Safri menyebut ancaman itu terungkap setelah penyidik menyita handphone milik Audrey saat pemeriksaan lanjutan pada Selasa (13/8). Penyidik menemukan bukti komunikasi antara Audrey dengan AP.
“Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD,” tutur dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang menyeret Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu.
Salah satunya AP yang merupakan mantan kekasih Audrey. Dia ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/8) malam. Ia merekam dan menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey. Video itu direkam pada 19 Desember 2022.
AP mengaku sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis. Ia pun ingin mempermalukan Audrey Davis. Karena itu, pelaku menawarkan video porno tersebut kepada sejumlah akun media sosial X.
AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA