Jakarta, CNN Indonesia —
Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada 4 Oktober. Tanggal tersebut menjadi penjadwalan terbaru setelah ia absen dan meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Ia awalnya dipanggil hadir sebagai terlapor kasus dugaan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM, di Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 September pukul 14.00 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi jadwal pemeriksaan terbaru Vadel Badjideh. Ia juga mengungkapkan detail terkait penundaan pemeriksaan awal Vadel.
“Untuk penundaan yang diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat,” kata Nurma pada Jumat (27/9).
“Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit, sampai saat ini dari kuasa hukum VA belum memberikan keterangan surat sakit,” ungkapnya kala itu.
[Gambas:Video CNN]
Terpisah, Martin selaku kakak Vadel Badjideh yang mengungkapkan adiknya sakit karena mual-mual sejak beberapa hari sebelumnya.
“Mual-mual. Baru dua hari lalu lah,” ucap Martin.
Razman sebelumnya sudah mengatakan kondisi kesehatan membuat kliennya mengajukan permohonan kepada polisi supaya pemeriksaan pada 27 September ditunda.
Namun, ia kala itu tak mendetailkan kondisi kesehatan Vadel Badjideh yang membuat pemeriksaan perdananya sebagai terlapor ditunda. Razman hanya mengatakan bakal memanfaatkan waktu untuk mencari bukti tambahan.
Keputusan penundaan tersebut membuat Nikita Mirzani sebagai pelapor geram. Menurutnya, Vadel hanya memperlambat proses penyelidikan.
“Namanya orang dipanggil polisi, deg-degan. Kalau enggak salah harusnya datang saja,” kata Nikita Mirzani pada Jumat (27/9) seperti diberitakan detikcom pada Senin (30/9).
“Bikin lama prosesnya, jangan ulur-ulur waktu. Kerjaan orang itu banyak,” tuturnya.
Sejak proses ini bergulir pada pertengahan September 2024, polisi sedikitnya sudah meminta keterangan dari sembilan saksi yang terdiri dari teman LM, penggemar LM, hingga sahabat yang satu apartemen dengan anak Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada LM. Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
(tim/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA