Jakarta, CNN Indonesia —
Joe Jonas menjadi musisi terbaru yang menghapus nama atau referensi atas Sean “Diddy” Combs dari dalam liriknya. Hal itu dilakukan di tengah meningkatnya skandal pelecehan seksual yang dilakukan rapper P Diddy tersebut.
Baru-baru ini, Joe Jonas konser di Lyon, Prancis. Ia memilih untuk menghapus nama Combs dari chorus Cake By the Ocean (2015) saat menyanyikannya di depan penggemar.
Lirik lagu hit itu awalnya, “Walk for me, baby/ I’ll be Diddy, you’ll be Naomi, woah-oh.”
Namun, dalam penampilan terbarunya seperti diberitakan Billboard pada Kamis (3/10), Joe Jonas tidak menyanyikan nama Combs dan hanya menyebut nama supermodel Naomi Campbell.
Sebelum Joe Jonas, Kesha telah lebih dulu mengubah lirik yang menyebutkan Combs dalam lagu hitnya pada 2009, Tik Tok. Hal itu bahkan sudah ia lakukan sebelum P Diddy ditangkap di New York atas kasus kejahatan seksual pada September 2024.
Lirik itu dulunya, “Wake up in the morning feeling like P. Diddy.” Kini berubah menjadi, “Wake up in the morning like f*** P. Diddy.”
[Gambas:Video CNN]
Kesha pertama kali mengubah lirik nama P Diddy saat tampil di Coachella bersama Renee Rapp pada April 2024. Per Mei 2024, seperti diberitakan TMZ, perubahan tersebut bersifat permanen.
“Ya, itu akan [permanen]. Para penggemar harus mempelajarinya untuk [pertunjukan] mendatang. Saya ingin mendengarnya lebih keras dari sebelumnya. Saya mendukung itu,” kata Kesha.
Sebelumnya, P Diddy ditangkap aparat di New York pada Senin (16/9). Ia kemudian ditahan hingga kini dengan dakwaan pemerasan, perdagangan seks, serta pengiriman untuk prostitusi. Ia membantah semua dakwaan tersebut.
Sejak ditahan, kuasa hukum P Diddy sempat mengajukan permohonan bebas dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) tapi ditolak hakim dan dikuatkan dengan penolakan saat proses banding.
Penolakan jaminan tersebut berarti bahwa rapper tersebut telah diperintahkan untuk tetap berada di penjara sambil menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung 9 Oktober.
Sementara itu, pengacara juga kembali berupaya mengeluarkan P Diddy dari tahanan dengan jaminan. Pada 30 September, mereka mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan. Proses itu membutuhkan tiga minggu untuk dipertimbangkan.
Di sisi lain, P Diddy juga disebut bakal dijerat 120 gugatan baru terkait kejahatan seksual. Dugaan penyerangan seksual dimulai sejak awal 1991 dan terjadi di berbagai negara bagian mayoritas di New York, California, Georgia, dan Florida.
Banyak pelecehan tersebut diduga terjadi di White Party yang digelar P Diddy. 25 terduga korban masih di bawah umur saat pelecehan terjadi, dan korban termuda adalah anak laki-laki berusia sembilan tahun.
Berdasarkan laporan yang masuk, ia menemukan satu kesamaan yakni korban dibius dan belakangan ditemukan obat penenang kuda dalam tubuh mereka.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA