Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan penyidik masih mendalami sumber duit Rp5 miliar yang disiapkan untuk menyuap hakim agung dalam perkara Ronald Tannur.
Harli mengatakan tidak mungkin Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur yang menyediakan duit tersebut.
“Dari mana sumber dananya LR tentu semua itu harus dicari. Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya, tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yg lainnya tentu harus diungkap,” ujar Harli saat diwawancara, Senin (28/10).
Ia menegaskan penyidik masih mendalami berbagai bukti, termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Harli mengatakan penyidik juga mendalami hubungan Lisa Rahmat dengan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang jadi perantara pengurusan perkara.
“Semua indikasi itu sedang didalami dari berbagai bukti yang diperoleh, termasuk akan meminta dan mengumpulkan keterangan-keterangan,” ucapnya.
Diberitakan, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kasus kemudian berkembang dengan penangkapan Zarof Ricar yang kini juga sudah jadi tersangka. Menurut rencana, Lisa Rahmat akan memberikan duit suap Rp5 miliar untuk hakim kasasi di MA melalui Zarof. Lisa menjanjikan duit Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara itu, di rumah Zarof, penyidik menemukan duit Rp920 miliar dan emas 51 kg yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA