Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti berhubungan badan dengan CAT, Anggota PPLN Den Haag.
DKPP mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Belanda saat KPU menggelar acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda, pada tanggal 2 sampai 7 Oktober 2023.
CAT selaku pengadu mengaku dihubungi oleh Hasyim pada malam hari untuk mendatangi kamar hotelnya.
CAT pun disebut datang menemui Hasyim di kamarnya dan berbincang di ruang tamu kamar hotel tersebut.
“Dalam bincang tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk berhubungan badan. Pada awalnya, pengadu terus menolak,namun teradu tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan,” kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA