Jakarta, CNN Indonesia —
Pengusaha mewanti-wanti dampak ngeri kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan tarif PPN bisa memberatkan masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan meski PPN hanya naik 1 persen, dampaknya bisa langsung terasa ke harga makanan dan minuman. Harga makanan dan minuman bisa naik 2-3 persen.
“Dampaknya besar sekali. Karena kenaikan 1 persen itu akan dirasakan oleh konsumen. Apalagi FMCG (fast moving consumer goods) pangan itu price sensitif. Picu kenaikan harga 2 sampai 3 persen yang harus dibayar konsumen,” ungkap Adhi, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (13/11).
Sementara itu, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mewaspadai skenario lebih buruk lagi. Ia mendengar masyarakat mengancam akan berhenti mengkonsumsi barang karena besarnya kenaikan harga akibat kenaikan tarif PPN pada 2025.
“Yang saya dengar sih bukan borong, malah boikot. ‘Udah nggak usah beli barang’. Sebenarnya itu kan nggak baik, karena konsumsi itu kan harus semua orang belanja. Kalau semua orang saving, nggak bergerak ekonominya,” kata Budihardjo.
Budi memperkirakan kenaikan PPN akan membuat harga barang naik sekitar lima persen hingga ke tangan konsumen.
“Dari pabrik naik 12 persen, distributor bisa tambah 1 persen, sub-distributor naik lagi 1 persen, ritel juga tambah 1 persen. Kalau dihitung-hitung, kenaikan harga di tingkat konsumen bisa sampai 5 persen,” ungkapnya.
Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan dijalankan dengan dalih melaksanakan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam beleid itu, pemerintah dan DPR memang menetapkan PPN naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA