Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak berwenang Iran telah memberikan suara untuk mencabut larangan platform pesan instan Meta, WhatsApp, dan Google Play sebagai langkah pertama untuk mengurangi pembatasan internet.
“Suara mayoritas positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play,” menurut kantor berita resmi Iran, IRNA, Selasa (24/12).
Kebijakan mencabut larangan itu merujuk pada pertemuan tentang masalah tersebut yang dipimpin oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Pezeshkian, yang mulai menjabat sebagai presiden pada bulan Juli 2024, telah berjanji untuk meringankan pembatasan internet Iran yang sudah lama berlaku.
“Hari ini langkah pertama dalam menghapus pembatasan internet telah diambil,” IRNA mengutip Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Sattar Hashemi, seperti dilansir Al Jazeera.
Tidak dijelaskan kapan keputusan pencabutan larangan WhatsApp dan Google Play tersebut akan berlaku di Iran.
Platform media sosial telah banyak digunakan selama protes antipemerintah di Iran. Pada bulan September lalu, Amerika Serikat meminta Big Tech untuk membantu menghindari penyensoran daring di negara-negara yang sangat menyensor internet, termasuk Iran.
Larangan tersebut telah memicu perdebatan di Iran dengan para kritikus yang berpendapat bahwa kontrol tersebut terbukti merugikan negara. “Pembatasan tersebut tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menambah biaya bagi kehidupan masyarakat,” kata penasihat presiden Ali Rabiei di platform X.
Namun, yang lain memperingatkan agar pembatasan internet tidak dicabut.
Pada hari Selasa (24/12), harian reformis Shargh melaporkan bahwa 136 anggota dari 290 anggota parlemen Iran mengirim surat kepada dewan tertinggi yang bertanggung jawab untuk menjaga internet, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut akan menjadi “hadiah bagi musuh [Iran]”.
Para anggota parlemen Iran menyerukan agar akses ke platform daring yang dibatasi hanya diizinkan “jika mereka berkomitmen pada nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum” Iran.
Selama bertahun-tahun, warga Iran terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk melewati pembatasan internet. Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009.
Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir setelah protes nasional meletus pada bulan September 2022 setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan. Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian bagi wanita di republik Islam itu.
Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan di Iran, tewas dalam protes nasional yang berlangsung selama berbulan-bulan berikutnya. Ribuan demonstran ditangkap.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA