Jakarta, CNN Indonesia —
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf atas insiden viral terkait ambulans mengangkut pasien yang diminta berhenti saat rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah, Rabu (26/6).
Ambulans merupakan kendaraan prioritas lebih tinggi dibanding kendaraan presiden, sebab itu seharusnya diutamakan di jalan raya.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf diberitakan Antara, Kamis (27/6).
Yusuf menekankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberikan prioritas akses di jalan dan tidak boleh dihalangi oleh iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.
“Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran,” ujar Yusuf.
“Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” lanjutnya.
SOP itu, kata Yusuf, selalu disampaikan ke tim pengamanan wilayah untuk diterapkan selama kegiatan presiden. Dia menegaskan pihaknya akan terus memberi pengingat kepada petugas pengamanan di wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa pasien diminta berhenti untuk memberi jalan pada iring-iringan mobil Presiden Jokowi di Sampit.
Video yang direkam dari jok pengemudi itu memperlihatkan seorang pasien sedang tidur di tempat tidur rumah sakit dan ada dua orang di dekatnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA