Mulai Senin (1/7) Jepang membatasi jumlah pendaki Gunung Fuji menjadi 4.000 per hari dan membebankan biaya sebesar 2 ribu yen atau sekitar Rp203.287 kepada setiap pendaki.
Pendaki akan diberikan akses ke jalur pendakian pukul 03.00 pagi dan 04.00 sore waktu setempat.
Peraturan ini diterapkanĀ usai pejabat dan asosiasi setempat yang mengeluhkan meningkatnya sampah, polusi hingga membahayakan jalur setapak.
Peraturan ini juga diharapkan dapat membantu melestarikan gunung tertinggi di Jepang tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA