Jakarta, CNN Indonesia —
Rapat paripurna DPR ke-20 Masa sidang V 2023/2024 menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki berbagai dugaan kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat menyetujui usulan anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII John Kennedy Aziz yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna
“Baik, karena waktu sudah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus) sudah mengatakan membuat pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus,” kata Gobel dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Saat menyampaikan interupsi, Kennedy menyoroti antrean panjang haji yang mencapai lebih dari 5,2 juta calon jemaah. Dengan jumlah itu, antrean membutuhkan waktu 10-46 tahun.
Kennedy mengaku senang saat Indonesia menerima tambahan kuota haji 2024 sebesar 20 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi. Namun, dia kecewa saat pemerintah secara sepihak membagi rata kuota itu untuk jemaah haji khusus dan regulrr masing-masing 10 ribu.
Padahal, kata dia, pemerintah dan DPR telah sepakat tambahan kuota itu diberikan untuk jemaah haji reguler, sehingga dari semula 221 ribu menjadi 241 ribu.
“Tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut dengan membagi rata kuota yang dianggap sebagai kuota tambahan itu menurut hemat kami adalah melanggar dari kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama RI,” kata Kennedy.
Selain masalah pembagian kuota, Komisi VIII juga menyoroti fasilitas dan akses jemaah selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Mulai dari tenda, transportasi, hingga makanan.
“Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tidak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” kata Kennedy.
“Pada 12 Juni lalu di Arab Saudi yang ketika itu dipimpin oleh wakil ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji,” imbuhnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA