Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Yudisial (KY) mengeklaim menerjunkan tim untuk mengawasi sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
“KY memandang perlu turun karena ini menarik perhatian publik,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Kamis (4/7).
Tim tersebut sudah bekerja sejak sidang praperadilan berjalan pada Senin (1/7). Hal itu dilakukan agar tak ada pelanggaran ataupun tekanan kepada hakim dalam mengadili perkara tersebut.
“KY telah melakukan pemantauan perkara dari Senin, 1 Juli 2024 dan akan terus melakukan pemantauan sebagai upaya pencegahan agar hakim dapat menjaga kemandiriannya dalam mengadili dan memutus perkara ini,” kata Mukti.
Mukti menjelaskan agenda sidang pada 1 Juli adalah pembacaan permohonan pemohon. Lalu, agenda tanggapan termohon, replik dan duplik pada 2 Juli.
Selanjutnya, pada 3 Juli ada agenda pembuktian dari pemohon dengan menghadirkan saksi dan ahli dari pihak pemohon.
Mukti menyebut menurut kalender persidangan agenda sidang 4 Juli 2024 adalah saksi dari termohon.
“Agenda sidang hari Jum’at, 5 Juli 2024 adalah kesimpulan. Putusan sendiri akan dibacakan pada agenda sidang pada Senin, 8 Juli 2024,” jelas dia.
Tim kuasa hukum Pegi sebelumnya mendatangi KY dan meminta agar lembaga tersebut turun tangan mengawal kasus dengan mengawasi sidang praperadilan kliennya.
“Tujuan kami datang ke sini adalah satu, yaitu agar KY memonitor persidangan, terutama persidangan praperadilan Pegi Setiawan yang telah kami daftarkan dan Insya Allah tidak begitu lama lagi akan sidang,” kata tim kuasa hukum Pegi, Rabu (12/6).
Tim berharap KY dapat mencermati perilaku para hakim yang memimpin jalannya persidangan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA