Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengumumkan pembahasan mengenai batas darat Indonesia dan Malaysia akhirnya selesai.
Salah satu kesepakatan yang dicapai yakni membagi dua Pulau Sebatik, pulau yang berada di wilayah timur Provinsi Kalimantan Utara.
Retno menyampaikan RI dan Malaysia saat ini akan mulai menyiapkan rancangan untuk dituangkan ke dalam nota kesepahaman (MoU).
“Terkait dengan batas darat khususnya di segmen West Pillar ke AA2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah selesai atau proses teknis sudah mencapai tahap akhir. Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MoU,” kata Retno saat kunjungan kerja ke Malaysia, Rabu (3/7).
“Kita berharap, proses-proses tersebut dapat diselesaikan menjelang Pertemuan Para Pemimpin kedua negara tahun ini,” lanjut Retno.
Profil Pulau Sebatik
Pulau Sebatik adalah pulau Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tepatnya dengan negara bagian Sabah.
Pulau Sebatik terletak di Kalimantan Utara yang bagian selatannya dikuasai oleh Indonesia, sementara bagian utara dikuasai oleh Malaysia.
Mengutip jurnal Literasi oleh Purnawan Basundoro pada 2013, pembagian Pulau Sebatik menjadi dua merupakan warisan dari periode kolonialisme Barat di negara-negara Ketiga.
Pada periode kolonialisme, kawasan-kawasan dunia dibagi-bagi untuk kepentingan koloni dengan anggapan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan tidak bertuan.
Konsekuensi dari kebijakan politik kolonialisme itu pun dirasakan ketika negara-negara yang dijajah memerdekakan diri. Pasalnya, wilayah dengan rumpun budaya yang hampir sama nyatanya harus terbelah-belah oleh sistem administrasi pemerintahan yang berbeda.
Salah satu contoh riil kawasan yang merasakan kondisi itu ialah Pulau Sebatik.
Secara sosial budaya, penduduk Pulau Sebatik adalah masyarakat dari rumpun yang sama yakni Melayu. Namun, karena mereka hidup dalam wilayah administratif yang berbeda, maka secara politis juga berbeda.
Bolak-balik pakai dokumen sejenis paspor
Penduduk Pulau Sebatik yang tinggal di wilayah perbatasan sebagian besar masih berkerabat. Oleh sebab itu, warga masih saling berhubungan dekat dalam aktivitas sehari-hari.
Warga dari wilayah Indonesia maupun Malaysia sering berkunjung satu sama lain layaknya tetangga.
Menurut petugas Pos Imigrasi Sebatik di Sungai Pancang, kegiatan sosial sehari-hari masyarakat ini difasilitasi oleh pemerintah melalui Pas Lintas Batas (PLB). PLB adalah dokumen mirip paspor yang memiliki warna merah dan terdiri dari 50 halaman.
Tiap kali warga ingin melintas batas, mereka harus melapor ke Pos Imigrasi. Nantinya, PLB warga akan distempel oleh petugas Pos Imigrasi seperti paspor.
Pakai Ringgit
Sebagian besar masyarakat Pulau Sebatik sangat tergantung dengan Malaysia, terutama Kota Tawau, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hampir semua kebutuhan sehari-hari masyarakat Sebatik dibeli di Kota Tawau, yang dapat ditempuh dengan speed boat sekitar 15 menit.
Karena hal ini, masyarakat Sebatik banyak yang menggunakan mata uang Ringgit Malaysia untuk bertransaksi.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA