Netanyahu Perdana Muncul di Pengadilan usai Minta Ampun dari Presiden


Jakarta, CNN Indonesia

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya muncul di persidangan usai meminta amnesti ke Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Netanyahu tiba di pengadilan Tel Aviv pada Senin (1/12).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Israel Chanel 12 melaporkan sidang tersebut dimulai hari itu tanpa membahas permintaan pengampunan Netanyahu.

Mereka juga melaporkan PM tersebut meminta pembatalan sidang pengadilannya pada Selasa.

“Dengan alasan jadwal diplomatik dan keamanan,” kata Netanyahu dalam laporan Channel 12, dikutip Middle East Monitor.

Hakim, lanjut laporan tersebut, akan mempertimbangkan permintaan Netanyahu.

Netanyahu berulang kali berupaya membatalkan atau memperpendek sesi pengadilan dengan alasan perjalanan, keamanan, dan politik, atau kesibukan dia terkait agresi Israel di Gaza.

Kemunculan PM itu di persidangan berlangsung usai Netanyahu meminta amnesti ke Herzog.

Netanyahu mengambil langkah itu untuk mengakhiri persidangan berkepanjangan yang diklaim memecah belah bangsa.

Ia menegaskan pengampunan atas dakwaan tersebut akan membantu untuk menyatukan Israel.

“Setelah menerima semua pendapat yang relevan, Presiden akan mempertimbangkan permintaan tersebut secara bertanggung jawab dan tulus,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Israel.

Namun, permintaan ini menuai penolakan dari oposisi yang menganggap pengampunan bisa melemahkan demokrasi di negara tersebut.

Netanyahu merupakan pemimpin Israel pertama yang bersaksi sebagai terdakwa kasus pidana. Ia menghadapi tiga kasus korupsi terpisah, yang semuanya dibantah dia.

Selain itu, Netanyahu menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dia dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza.

(isa/rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA