Jakarta –
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi terkait penyuntikan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Regulasi tersebut saat ini sudah dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan.
“Sedang kita ajukan. Ini hanya prosedur saja, kita sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan, semoga Menteri Keuangan yang baru juga melakukan penerbitan Permenkeu untuk itu, kita sama-sama berdoa,” kata Pujo saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut dibutuhkan untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan di tengah tekanan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan sebelumnya mengungkap masih menghadapi defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
Dalam sehari, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan dengan nilai mencapai Rp 500 miliar. Jika dihitung sebulan, nilai pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai sekitar Rp 16 triliun.
Sementara itu, iuran yang terkumpul sekitar Rp 14 triliun per bulan. Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
Di sisi lain, jumlah peserta JKN terus membesar. Pujo menyebut peserta BPJS Kesehatan kini telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen populasi.
Namun, masih ada sekitar 54 juta peserta yang tercatat tidak aktif karena menunggak iuran. Kondisi ini turut menjadi tantangan bagi keberlangsungan pembiayaan program JKN.
Saksikan Live DetikSore :
(naf/naf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











