Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Prancis Gabriel Attal memutuskan mundur dari jabatan usai partainya dan partai pimpinan Presiden Prancis Emmanuel Macron berada di posisi kedua dalam putaran kedua pemilihan parlemen, Minggu (7/7).
Attal mengatakan dirinya akan menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi kepada Macron pada Senin (8/7) pagi.
“Sesuai dengan tradisi Republik dan sesuai dengan prinsip saya, besok pagi saya akan menyerahkan pengunduran diri saya kepada presiden,” kata Attal seperti dikutip CNBC.
Attal menuturkan saat ini Prancis dilanda ketidakpastian tentang masa depan “karena tidak ada mayoritas absolut yang muncul” di parlemen.
“Negara kita sedang mengalami situasi politik yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ucap dia.
Partai Attal dan Macron, Ensemble, dan sekutunya diproyeksikan mendapat antara 150-180 kursi di belakang New Popular Front yang diperkirakan mencapai 180-215 kursi.
Kedua koalisi ini berada di depan Rassemblement National (RN), faksi berhaluan kanan ekstrem yang menjadi pemenang putaran pertama pemilihan parlemen.
Prancis tampaknya akan berada dalam skenario parlemen yang terpecah menjadi tiga koalisi dan sulit untuk mendapatkan suara absolut.
Karenanya, Attal yang baru menjabat sebagai perdana menteri Prancis pada Januari lalu tak mungkin memegang posisi tertinggi kedua di negara itu sebagai bagian dari pemerintahan mendatang.
“Sejak awal kampanye ini, saya sudah waspada terhadap tiga risiko: risiko mayoritas absolut yang didominasi oleh France Unbowed, risiko mayoritas absolut yang didominasi oleh Rassemblement National, dan risiko hilangnya gerakan yang mewujudkan ide dan nilai kita,” kata Attal.
“Ketiga risiko ini, hari ini, telah dibuang oleh rakyat Prancis. Malam ini, tidak ada mayoritas absolut yang dapat dipimpin oleh pihak-pihak ekstrem,” lanjut dia.
Hingga Minggu, New Popular Front telah meraup 184 kursi, mengalahkan blok sentris Macron dengan 156 kursi dan RN dengan 141 kursi.
Kendati begitu, pemerintahan Prancis tidak mungkin sepenuhnya dibubarkan pasca pemilu ini lantaran Macron sebelumnya telah mengindikasikan bahwa ia akan menjalani sisa masa jabatannya hingga 2027, terlepas dari hasil pemungutan suara.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA