Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut masih menggodok insentif mobil hybrid yang belakangan suara permintaannya makin lantang di tengah kelesuan penjualan mobil domestik.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan insentif buat mobil hybrid sudah ada di program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang ditetapkan di Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.
Namun dia katakan implementasi terbaru insentif berdasarkan itu sejauh ini cuma diimplementasikan buat mobil listrik alias Battery Electric Vehicle (BEV).
“Insentif tadi (hybrid) untuk LCEV memang di PP74/2021 itu sudah ada, tapi yang sudah implementasi baru BEV yang lainnya memang sudah duluan itu yang Kendaraan Bermotor Hemat Energi (KBH2),” kata dia di kantornya, Rabu (10/7).
Ia mengatakan insentif untuk mobil hybrid saat ini masih dalam bentuk usulan, tetapi dikatakan pihaknya masih mendalami dahulu sehingga menjadi konsep utuh.
“Memang ini baru dalam bentuk usulan. Pernah disampaikan, kita dalami dulu untuk dijadikan konsep matang,” tutur Putu.
Ia menjelaskan dorongan subsidi itu tak hanya datang dari pabrikan otomotif asal Jepang saja, melainkan dari sejumlah pabrikan yang beroperasi di Indonesia, di antaranya yang teranyar Hyundai.
Dengan dibangunnya pabrik sel baterai, bahan-bahan mentah untuk memproduksinya menjadi diolah di dalam negeri. Industrialisasi ini dikatakan menjadi modal besar untuk berkompetisi dengan negara lain di industri kendaraan listrik.
“Ini tidak hanya dari pabrikan Jepang karena kita sudah mampu membuat baterai dan ini juga bukan hub Hyundai-LG. Kita memang sudah harus benar-benar mendorong pemanfaatan baterai untuk kendaraan dalam rangka mengurangi emisi karbon,” tuturnya.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA