Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi korban pelecehan di dalam gerbong KRL dari Manggarai menuju Cikini.
Korban turut membagikan peristiwa yang dialaminya dalam sebuah utas di akun media sosial X. Kata korban, saat itu pelaku duduk berseberangan dengannya dan mengambil video menggunakan handphone.
“Sampai di St Jakarta Kota, semua diproses. Ternyata dia videoin saya ada 7 video dengan durasi lumayan lama (3-7 menit) Yang lebih kagetnya lagi saya bukan korban pertama melainkan ada banyak korban yang lain juga. Dan di HP bapaknya banyak video porn*,” kata korban dalam utasnya.
Korban mengaku melapor polisi atas peristiwa yang dialami, namun tak bisa diproses secara hukum.
Pelaku yang berusia 52 tahun itu hanya membuat surat pernyataan bermeterai dan video permintaan maaf.
“Karena memang tidak bisa diproses dengan alasan apapun. Akhirnya untuk pelaku diputuskan untuk membuat pernyataan, tanda tangan di atas materai dan video permintaan maaf. Usia pelaku 52 tahun,” ucap korban dalam utasnya.
Terpisah, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus menerangkan aksi pelecehan itu terjadi di Commuter Line No.1401 relasi Bogor-Jakarta Kota.
“Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB,” ucap Joni.
Berdasarkan informasi dari penumpang lain, korban kemudian melaporkan ke Petugas pengamanan di atas kereta (PAM Walka). Lalu, PAM Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuter Line masuk Stasiun Sawah Besar.
Pelaku kemudian dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban.
Lebih lanjut, Joni menyatakan KAI Commuter tidak menoleransi kejadian tersebut. Pihaknya akan memasukkan data pelaku tindak pelecehan tersebut ke dalam sistem CCTV Analytic.
“Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,” katanya.
(dis/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA