Pendiri Kakao Ditangkap atas Dugaan Manipulasi Saham SM Entertainment


Jakarta, CNN Indonesia

Pendiri Kakao Corp. Kim Beom-su ditangkap pada Selasa (23/7) atas tuduhan manipulasi harga saham. Jaksa menyatakan dugaan manipulasi itu terkait proses pengambilalihan saham SM Entertainment tahun lalu.

Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan Kim Beom-su setelah menggelar sidang beberapa minggu setelah jaksa menanyakan taipan itu tentang dugaan keterlibatannya dalam manipulasi saham SM Entertainment.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan, seperti diberitakan kantor berita Yonhap pada Selasa (23/7), dilakukan setelah pengadilan menyinggung risiko Kim Beom-su melarikan diri dan menghancurkan barang bukti.

Kasus ini berpusat pada kecurigaan konglomerat mobile platform-to-entertainment dan para eksekutifnya memanipulasi harga saham SM Entertainment saat perang penawaran yang mereka pada Februari 2023 melawan HYBE, untuk mengambil alih salah satu agensi Big 3.

Saham SM diduga didorong di atas 120.000 won per saham melalui dugaan kecurangan, harga tetap di mana HYBE membeli saham secara publik dari investor.

[Gambas:Video CNN]

Jaksa mencurigai Kakao membeli saham SM Entertainment senilai 240 miliar won dengan harga di atas harga penawaran tender HYBE sebanyak 553 kali pada Februari 2023 untuk melemahkan tawaran pengambilalihan HYBE atas SM Entertainment.

HYBE telah mengakuisisi 14,8 persen saham SM Entertainment dari pendirinya, Lee Soo-man, dan menawarkan untuk membeli saham SM dari pemegang saham kecil dengan harga 120.000 won per saham.

Namun, mereka kemudian menarik tawaran pengambilalihan setelah saham SM Entertainment melonjak secara signifikan.

Pada Maret 2023, Kakao dan Kakao Entertainment menjadi pemegang saham pengendali SM Entertainment setelah mengakuisisi 39,87 persen saham agensi tersebut.

Kim Beom-su dengan tegas menyangkal kecurigaan tersebut. Dalam pertemuan afiliasi Kakao Kamis (18/7), ia meyakini kebenaran akan terungkap.

“Karena saya tidak pernah menginstruksikan atau memaafkan tindakan ilegal apa pun,” kata Kim Beom-su

Selama pemeriksaan sebelumnya, dia dilaporkan mengaku telah diberi tahu tentang rencana pembelian saham SM Entertainment, namun tidak tentang prosedur pembelian spesifiknya.

Jaksa sebelumnya juga telah mendakwa Chief Investment Officer Kakao Bae Jae-hyun dan perusahaan itu sendiri atas tuduhan manipulasi saham.

(chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA