Jakarta, CNN Indonesia —
Aaliyah Massaid mengaku sedih atas penyebaran hoaks soal dirinya telah hamil sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.
“Yang pasti sedih. Apalagi di sini banyak perempuan juga pasti bisa merasakan kalau misalkan difitnah seperti itu, pasti kalian juga merasa sedih, apalagi kan ini banyak keluarga yang termasuk dalam pemberitaan ini,” kata Aaliyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8).
Bahkan, menurut Aaliyah penyebaran berita bohong itu tak hanya mencoreng kehormatan dirinya sebagai perempuan, tetapi juga berdampak pada pekerjaannya.
“Sudah pasti. Itu kan menyerang kehormatan ya, dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan. Sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya,” ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kesempatan sama, Thariq mengungkapkan justru dirinyalah yang bawel atas penyebaran hoaks terhadap istrinya itu. Sebab, kata Thariq, sebagai suami dirinya memiliki kewajiban untuk melindungi istrinya.
“Yang sebenarnya ribut dari kemarin itu suaminya atau saya, karena tentunya kewajiban saya sebagai suami salah satunya adalah melindungi istri saya apapun yang terjadi,” kata Thariq.
“Salah satunya adalah berita bohong yang menjatuhkan kehormatannya karena itu saya jadi tidak bisa tinggal diam dan harus menindaklanjuti,” tutur dia.
Karenanya, Thariq berharap langkah hukum yang diambil Aaliyah ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak dalam bermedia sosial.
“Ini juga jadi pelajaran juga sih buat kita semua bersosial media. Walaupun kita bisa ngetik apa aja, tapi semua itu ada aturannya semua itu. Karena kita tinggal di negara hukum ya, pasti ada hukumnya juga,” kata Thariq.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid, istri Thariq Halilintar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Aaliyah dan telah diterima dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam laporannya tersebut, Aaliyah melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 315 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan dugaan penyebaran hoaks itu terjadi pada 28 Juli lalu, melalui akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun Youtube @infomedia3180.
Kata dia, ketiga akun tersebut mengunggah konten dengan narasi Aaliyah telah hamil di luar nikah. Padahal, sejak kabar tersebut diunggah hingga saat ini pelapor tidak pernah dalam kondisi hamil.
Oleh sebab itu, Ade Ary mengatakan pelapor merasa malu dan merasa harga dirinya sebagai seorang wanita telah dilecehkan.
(dis/pra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA