Seorang ahli forensik digital menyatakan ada dugaan kekerasan atau KDRT antara Baim Wong dan Paula Verhoeven berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Ahli forensik digital bernama Abimanyu tersebut dihadirkan oleh Paula Verhoeven dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong pada Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui setelah persidangan, Abimanyu mengatakan dirinya tidak akan berbicara banyak kepada media lantaran semua sudah ia ungkap dalam persidangan yang digelar secara tertutup.
“Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak [Baim dan Paula],” kata Abimanyu.
“Kalau bahasa telematikanya kami melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai,” paparnya.
“Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental,” lanjutnya seperti diberitakan detikHot.
Abimanyu menjelaskan berdasarkan pengamatannya, terdapat adu silang pendapat atara Baim dan Paula yang terekam dalam video kamera pengawas tersebut.
Perbedaan pendapat itu kemudian berkembang makin besar hingga membuat “salah satu pihak sangat marah” dan hubungan yang menegang antara Paula dan Baim.
“Jadi pihak prianya tersebut bicara keras kepada perempuan, kemudian ada suatu bentak-bentakan. Ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif,” papar Abimanyu.
Lanjut ke sebelah…
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA