Surabaya, CNN Indonesia —
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur.
Sertifikat masjid yang berdiri sejak tahun 1500-an itu diserahkan oleh AHY ke pengurus. AHY menyebut sertifikat tanah ini membuat status hukum tempat ibadah itu menjadi jelas.
“Alhamdulillah untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertipikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” kata AHY dalam sambutannya, Jumat (5/7).
Di depan jemaah, AHY juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya, yakni sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Sementara dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Musala Baitur Rahman.
AHY berharap terbitnya sertifikat ini bisa makin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik itu.
“Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini,” ujarnya.
AHY mengatakan urusan tanah berisiko menjadi permasalahan, terutama bika disebabkan oleh ulah mafia tanah atau orang tak bertanggungjawab.
Menurutnya, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas status hukumnya. Ia tak mau sampai ada konflik di kemudian hari.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertipikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA