Pengadilan Thailand memvonis Daniel Sancho, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho penjara seumur hidup pada Kamis (29/8) atas pembunuhan dan mutilasi tubuh seorang pria Kolombia pada 2023 silam di pulau Koh Phangan, Thailand.
Daniel mengaku bersalah menyembunyikan mayat korban, tetapi membantah tuduhan pembunuhan berencana.
Selama persidangan, Sancho bersikukuh bahwa pembunuhan tersebut merupakan tindakan membela diri.
Pengadilan awalnya menjatuhkan hukuman mati namun mengurangi hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup.
Daniel juga diperintahkan untuk membayar keluarga korban sebesar 4,42 juta baht atau sekitar Rp2 miliar.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA