Makassar, CNN Indonesia —
Seorang anak yang sementara mengungsi karena rumahnya terdampak banjir di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, mengalami pencabulan oleh pria berinisial YD.
Pelaku saat ini telah ditangkap di Polda Gorontalo setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 8 Juli lalu.
“Aksi pelaku diduga dilakukan ketika korban mengungsi di rumah keluarga YD akibat banjir yang melanda di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol, Nur Santiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Polisi memeriksa korban hingga sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya di rumah saat korban mengungsi karena rumahnya terdampak banjir. Kemudian pada saat korban sedang tidur, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
“YD langsung ditetapkan tersangka, sekaligus dilakukan penahanan setelah sebelumnya mengakui perbuatannya di hadapan penyidik,” tuturnya.
Nur Santiko pun prihatin atas kejadian yang dialami oleh korban yang tengah membutuhkan pertolongan akibat terdampak banjir, namun mengalami perbuatan yang tidak senonoh dari pelaku.
“Di tengah situasi darurat seperti banjir, seharusnya kita saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, kata Santiko, pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.
(mir/pmg)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA