Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap pelaku pembajak serial streaming yang tayang di Vidio.
Seorang pria berusia 27 tahun berinisial KS sebelumnya pada 6 Februari 2025 diamankan oleh kepolisian di Tasikmalaya karena diduga melakukan pembajakan serial orisinal milik Vidio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serial yang dibajak tersebut kemudian disiarkan secara ilegal di situs yang dikelola oleh KS. Situs itu sendiri sebenarnya sudah bergonta-ganti domain akibat kena blokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Layanan streaming Vidio kemudian melaporkan dugaan pembajakan tersebut dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan KS di kediamannya. Ia kemudian akan diperiksa lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten,” kata Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio dan Wakil Sekretaris Jendral AVISI, dalam pernyataannya.
“Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius,” lanjutnya.
Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, mengatakan asosiasi berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video.
[Gambas:Video CNN]
Namun hal itu menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah pembajakan seperti yang terjadi pada serial streaming milik Vidio tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal pada situs Anikor ini berhasil menarik lebih dari 300 ribu pengunjung, dengan mayoritas berasal dari Indonesia. Akibat tindakan ini, potensi kerugian yang dialami Vidio diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar.
“Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini.” kata Budi.
Sementara itu, Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K. Direktur Siber Polda Jabar mengatakan pihaknya juga berkomitmen menindak segala bentuk kegiatan melawan hukum, termasuk pembajakan konten digital.
“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menonton konten dari platform legal guna mendukung ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan. Pembajakan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.” kata Resza.
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA