Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?


Jakarta, CNN Indonesia

Larangan menikah di bulan Suro dikaitkan dengan tradisi Jawa. Namun bagaimana hukumnya menurut Islam?

Bulan Suro menandai tahun baru berdasar kalender Jawa. Terdapat tradisi, ritual, hingga pantangan yang mewarnai malam 1 Suro hingga sebulan ke depan.

Dalam Islam, bulan Suro disebut dengan bulan Asyura yang menjadi awal tahun berdasar kalender Hijriyah.


Umat Islam menyambut bulan Asyura dan tahun yang baru dengan doa, tahlil, serta amalan-amalan lain. Bulan ini dipandang sakral bagi Muslim.

Namun bagi sebagian umat Islam terutama yang berasal dari Jawa, bulan Suro dipandang memiliki sejumlah pantangan termasuk larangan melangsungkan pesta pernikahan. Padahal dalam Islam, pernikahan adalah sunah Rasulullah SAW.




Ilustrasi. Larangan menikah di bulan Suro menurut Islam tidak didasari pada syariat baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. (Anggi Krisna/Hiresstock)

Dasar perintah untuk pernikahan terdapat dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 32 yang artinya:

“Dan menikahlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.”

Kemudian Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa pernikahan disunahkan bagi mereka yang sudah dikatakan mampu.

Hanya saja, tradisi Islam tidak menentukan detail kapan waktu, tanggal, hari, atau bulan pernikahan yang baik.

Meski demikian, umat Islam punya bulan-bulan tertentu yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.

Bulan Syawal, misal, dianggap baik karena mengikuti sunah Rasulullah SAW yang melangsungkan pernikahan di bulan tersebut.

Lantas, bagaimana soal pandangan larangan pernikahan di bulan Suro menurut Islam?

KH Marzuki Mustamar, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, memberikan pandangan bahwa ada filosofi larangan pesta pernikahan di bulan Suro atau bulan Asyura.

Menurut dia, bulan Asyura adalah bulan prihatin bagi anak cucu Rasulullah SAW. Di bulan Asyura, Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah SAW, mengalami perundungan hingga terbunuh.

“Tentu para anak dan cucu-cucu Rasulullah SAW termasuk para habaib jika teringat Husain dibunuh pada bulan itu akan menganggap Asyura sebagai bulan duka,” kata Kiai Marzuki dalam tayangan di kanal YouTube NU Channel.

Mengingat peristiwa ini, para kiai Jawa membuat aturan untuk tidak mengadakan pesta atau hajat besar di bulan Asyura termasuk pesta pernikahan.

Meski demikian, pada intinya semua waktu baik untuk melangsung hajat apa pun termasuk pernikahan.

Terkait larangan menikah di bulan Suro, menurut syariat Islam tidak ada redaksi dalam Al-Qur’an maupun hadis yang membahas tentang penentuan hari, bulan, dan tahun tertentu untuk melaksanakan pernikahan.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA