Jakarta, CNN Indonesia —
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) memprediksi bakal banyak toko ritel tutup dan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di akhir tahun jika pemerintah tak serius memberantas impor ilegal.
Sekretaris Jenderal HIPPINDO Haryanto Pratantara mengatakan prediksi dibuat karena sampai dengan saat ini tidak ada langkah kongkret yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah itu.
Pemerintah sejauh memang mengeluarkan rencana soal pengenaan bea masuk hingga 200 persen untuk barang impor salah satunya asal China yang banyak membanjiri Indonesia.
Namun, kebijakan itu tidak tepat sasaran karena menyasar importir resmi.
“Kalau nanti (bea masuk) dinaikkan 200 persen dan sebagainya, ya kita mungkin sampai akhir tahun akan banyak tutup toko, pengurangan tenaga kerja, dan sebagainya. Karena bagaimana bisa hidup dengan segala kesulitan,” katanya dalam bincang media: Impor Ilegal Berjaya, Impor Resmi Dipersulit di Jakarta, Jumat (5/7).
Haryanto mengatakan jika banyak toko tutup maka pemerintah juga akan mendapatkan getahnya. Pasalnya penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) 22 Impor, dan bea masuk akan berkurang.
Di sisi lain, barang impor ilegal yang tidak membayar pajak dan bea masuk katanya akan bebas masuk ke dalam negeri.
“Jadi kalau salah solusi yang dirugikan banyak sekali termasuk pemerintah sendiri, ” katanya.
Haryanto juga menyinggung prahara yang terjadi di industri tekstil dalam negeri. Ia mengatakan akar masalah dari tumbangnya industri tekstil dalam negeri adalah maraknya produk impor ilegal.
Karena itu, ia menilai kebijakan pemerintah seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) tidak akan mengatasi masalah itu.
“Kalau bea masuknya mau dinaikin 1000 persen tapi kalau masalahnya di ilegal impor, maka enggak akan ada impactnya. Yang ada bisnis resminya makin susah,” katanya.
Pemerintah berencana membendung banjir produk impor demi melindungi industri dalam negeri, termasuk tekstil yang belakangan ini banyak bertumbangan. Hal itu akan dilakukan dengan mengenakan BMAD dan BMTP.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan tujuh komoditas akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Komoditas itu adalah tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.
Untuk penetapan BMPT katanya akan di dihitung berdasarkan pantauan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait banyaknya produk impor yang masuk dalam tiga tahun terakhir.
Sementara untuk BMAD akan ditentukan berdasarkan hasil pantauan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA