Jakarta, CNN Indonesia —
Bareskrim Polri menyebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku tidak mempunyai bukti soal sosok mister T yang sempat disebut sebagai dalang judi online.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro usai memeriksa Benny untuk yang kedua kalinya, pada Senin (5/8) hari ini.
“Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan kedua, Benny juga disebut menarik keterangan yang sempat ia sampaikan kepada penyidik. Benny, kata dia, awalnya menyebut sosok T didapat dari korban pekerja migran.
Akan tetapi, Djuhandani menyebut pada pemeriksaan hari ini Benny mengaku mendapatkan informasi soal T dari Kepala BP2MI Serang yang saat ini sudah meninggal.
“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Menurut Djuhandani, Bareskrim Polri juga menanyakan pernyataan Benny yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T ke penyidik.
Hanya saja, ia menyebut Benny akhirnya mengakui apabila tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya. Djuhandani bahkan menyebut Benny menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.
“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelasnya.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pekan lalu pada Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang judi online dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan kemarin, penyidik baru mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud oleh Benny. Ia menyebut ketika penyidik mencoba mendalami sosok T yang disebut Benny, yang bersangkutan langsung meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
“Ketika kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
(tfq/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA