Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik


Jakarta, CNN Indonesia

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui saat ini belum ada regulasi spesifik untuk uji pemeriksaan berkala alias kir untuk truk listrik di Indonesia.

Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan saat ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk kendaraan listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang akan kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).

Ia mengaku hal ini menjadi tantangan bagi kemenhub untuk segera merampungkan aturan uji KIR di truk listrik.

Ke depan ia mengklaim Kemenhub bakal meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan yang ada di daerah sehingga pengguna truk listrik bisa mengurus KIR.

“Uji kir ini wilayahnya ada di pemerintah daerah, terkait infrastrukturnya kami akan tingkatkan. Kemudian, terkait kompetensi tim pengujinya,” ucapnya.

“Kita tahu karakteristik kendaraan listrik ini beda dengan yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya melalui Diklat dan pendidikan segala macam,” tutur Riftayosi.

Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR kendaraan listrik niaga saat ini masih mengacu pada PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR untuk kendaraan niaga konvensional.

Kendati demikian teknis pengawasan terhadap kendaraan niaga saat uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran memiliki teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti di antaranya komponen baterai.

“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Mungkin selama ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan saat uji kir dan biasanya hanya terkait dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.

Saat ini setidaknya baru ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir akan meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus.

(can/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA