Jakarta, CNN Indonesia —
Australia baru saja menerapkan salah satu undang-undang paling ketat di dunia terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Aturan terbaru ini bakal membatasi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.Undang-undang ini juga memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar).
Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan dampak pada kesehatan metal. Namun, banyak anak dan aktivis milenial menilai larangan ini terlalu keras, mengingat media sosial juga memiliki manfaat, seperti mempermudah belajar dan menjalin hubungan.
“Anak-anak dan remaja harus bisa mengeksplorasi teknik-teknik itu karena Anda tidak bisa mempelajari semua hal itu hanya dari buku,” kata Elsie Arkinstall, salah satu anak berusia 11 tahun, melansir AFP.
Lalu, kapan waktu yang tepat buat anak main media sosial?
Di luar kontroversi larangan tersebut, diskusi mengenai kapan waktu yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan media sosial semakin relevan. Sebuah laporan berjudul Children and Screens: In Search of Lost Time memberikan panduan berdasarkan penelitian mendalam.
Studi tersebut merekomendasikan anak di bawah usia 3 tahun untuk tidak terpapar layar sama sekali. Ini bertujuan mencegah dampak negatif pada perkembangan mereka.
Kemudian, pada usia 3-6 tahun, paparan terhadap layar termasuk media sosial, sebaiknya sangat terbatas dan di bawah pengawasan ketat orang tua.
Selanjutnya, usia 11 tahun ke atas anak bisa memiliki ponsel, tapi dengan aturan ketat seperti pembatasan waktu penggunaan dan jenis aplikasi yang diakses.
Penggunaan media sosial baru disarankan kepada anak usia 13 tahun ke atas. Namun, langkah ini perlu dibarengi dengan pengawasan dari orang tua yang memastikan anak memahami resiko serta aturan etis dalam bermedia sosial.
Selanjutnya, pada usia 15-18 tahun, akses ke media sosial perlu dibatasi hanya untuk remaja yang memiliki pemahaman etis tentang dampak media sosial.
Penelitian lain juga mengungkapkan bahwa remaja yang memiliki ponsel pintar sejak usia sekolah dasar cenderung mengalami masalah kesehatan mental lebih parah saat dewasa.
Selain itu, algoritma yang membuat ketagihan, notifikasi tanpa henti, dan eksposur terhadap konten berbahaya adalah beberapa ancaman nyata bagi anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk membatasi penggunaan media sosial dan memastikan anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.
Meskipun larangan di Australia mengundang kontroversi, penelitian menunjukkan perlunya regulasi yang jelas dalam melindungi anak-anak. Di satu sisi, kebijakan Australia dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Namun, di sisi lain, penyeimbangan peraturan mungkin diperlukan agar anak tetap bisa mendapatkan manfaat positif dari media sosial, seperti pembelajaran yang lebih luas dan koneksi yang lebih banyak.
(wnu/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA