Bisnis  

Bos Garuda Minta Kemenhub Hapus Tarif Batas Atas: dari 2019 Tak Naik


Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus kebijakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Ia pun meminta DPR memanggil Kemenhub soal aturan tersebut. Adanya TBA membuat average far per pax yang dimiliki Garuda Indonesia menurun.

“Memang kita punya domestik menantang, gak bisa kita naikkan (harga tiket pesawat domestik). Sudah dari 2019 bapak ibu sekalian (Garuda Indonesia) tidak menaikkan,” ucap Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (3/7).


“Jadi, tolong kementerian yang terkait (Kemenhub) bisa dipanggil untuk bisa membantu Garuda supaya dibuka lagi TBA. Saya sudah beberapa bulan terakhir bicara terus soal ini,” sambungnya.

Irfan menegaskan tidak ada artinya pendapatan (revenue) perseroan terus meningkat jika dari sisi biaya (cost) ikut bengkak juga, bahkan lebih besar.

Ia juga menjelaskan Garuda Indonesia hanya bisa menaikkan harga tiket penerbangan non-domestik karena terganjal aturan TBA Kemenhub yang menyasar rute dalam negeri.

“Kita memahami banyak pejabat menyampaikan bahwa harga tiket masih mahal. Kita memang awalnya tetap bertahan (tak menurunkan harga tiket),” katanya.

“Saya bilang, ‘selama bos saya langsung Pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) tidak meminta kita turunkan harga, saya gak mau dengar yang lain’,” tegas Irfan.

Akan tetapi, ia kini mencoba mendengar keluhan masyarakat. Irfan menyebut Garuda Indonesia tengah memberikan tiket promo untuk beberapa rute penerbangan pada hari dan jam tertentu.

Ia mencontohkan, ada potongan harga tiket Jakarta-Bali, yang normalnya dipatok Rp1,9 juta. Kini, Garuda memberikan penawaran tiket cuma Rp1,3 juta, khusus keberangkatan Minggu dan kepulangan ke Jakarta pada Kamis.

[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version