Jakarta –
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan pembatasan jam kerja peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) maksimal 40 jam per pekan menyusul rentetan kasus meninggalnya dokter internship.
Wakil Ketua Umum PB IDI Wiweka mengatakan usulan tersebut merupakan satu dari 11 poin evaluasi yang telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Begitu ada beberapa kejadian, kami dari Ikatan Dokter Indonesia sudah mengajukan usulan ada 11 poin. Salah satunya adalah beban kerja yang dibatasi maksimal 40 jam kerja dalam satu minggu,” kata Wiweka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus meninggalnya dokter internship tidak bisa disimpulkan hanya disebabkan satu faktor. Beberapa di antaranya dipengaruhi penyakit penyerta (underlying disease) yang telah dimiliki peserta sebelum menjalani internship.
Selain pembatasan jam kerja, IDI juga mengusulkan peserta internship mendapat hak layaknya pekerja, seperti cuti sakit, cuti hamil, dan cuti melahirkan. IDI turut mendorong pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) yang lebih komprehensif sebelum dokter mengikuti program internship.
Meski demikian, Wiweka menegaskan program internship tetap wajib dijalani dokter sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia juga mengusulkan pengawasan pelaksanaan internship diperkuat dengan melibatkan IDI di daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
(naf/kna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
