Chris Brown Digugat Rp809 M atas Dugaan Kekerasan ke Penggemar


Jakarta, CNN Indonesia

Artikel ini mengandung detail dugaan kekerasan.

Chris Brown digugat sebesar US$50 juta alias Rp809 miliar atas dugaan penyerangan, insiden di belakang panggung konsernya di Texas, pada Jumat (19/7). Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Harris County, Texas.

Variety pada Senin (22/7) memberitakan gugatan tersebut diajukan empat orang, yakni Larry Parker, Joseph Lewis, Charles Bush, serta Da Marcus Powell.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada yang berhak mengalami apa yang dialami klien kami,” ujar pengacara Tony Buzbee. “Kami akan meminta ganti rugi maksimum yang diizinkan oleh hukum atas tindakan mengerikan ini,” lanjutnya.

Selain Chris Brown, mereka juga menggugat promotor Live Nation, Sinko Ceej, Hood Boss, dan Yella Beezy. Keempat penggugat juga mengajukan permintaan penahanan sementara kepada semua tergugat.

Menurut gugatan, Chris Brown dan kru dituduh memukuli keempat penggugat dengan kejam. Hal itu terjadi setelah Brown tampil dalam konser rangkaian tur 11:11 di Dickies Arena, Texas.

Keempat orang itu awalnya diundang untuk ikut ke belakang panggung setelah konser. Mereka diajak bertemu Chris Brown yang muncul sekitar 30 menit lebih lambat dari perkiraan.

[Gambas:Video CNN]

Bush, salah satu penggugat, kemudian sempat mengucapkan selamat kepada Chris Brown atas konsernya. Namun, seorang kru Chris Brown mengingatkan bahwa sang penyanyi dan Bush sempat punya masalah.

Chris Brown dan beberapa kru kemudian dituduh mulai menyerang Bush dengan meninju dadanya. Tergugat bernama Hood Boss bahkan mengambil kursi dan melemparnya ke kepala Bush.

Gugatan itu juga menuduh kru memukuli Parker di wajah dan dada. Penggugat juga menyatakan kepalanya ditendang lebih dari 10 menit.

Hal serupa dialami Powell yang dipukuli pada bagian bahu, sementara Lewis terkena pukulan di area bahu dan dada. Semua penggugat lantas mengklaim mengalami cedera dan dirawat di rumah sakit.

Gugatan itu menjadi masalah hukum terbaru Chris Brown. Ia sebelumnya pernah dituduh melakukan kekerasan dengan berbagai kasus.

Pada 2009, ia mengaku bersalah karena kasus kekerasan terhadap RIhanna, hingga bertengkar dengan Drake di New York City.

Mantan manajer Brown juga sempat menggugat sang penyanyi atas tuduhan penyerangan pada 2016. Mantan pacarnya, Karreuche Tran, juga menggugat Chris Brown atas dugaan pengancaman.

(frl/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA