Coldplay Sepakat Bayar Eks Manajer Demi Selesaikan Sengketa


Jakarta, CNN Indonesia

Permasalahan hukum serta tuntutan ganti rugi antara Coldplay dan Dave Holmes telah selesai sejak beberapa bulan lalu. Aksi saling gugat dilakukan band asal Inggris dan mantan manajernya itu sejak paruh kedua 2023.

Kini, berdasarkan dokumen yang diajukan ke Pengadilan Tinggi London pada Mei 2024, telah dikonfirmasi Coldplay dan Dave Holmes setuju menyelesaikan permasalahan itu.


The Sun beberapa waktu (3/7) lalu memberitakan kesepakatan penyelesaian masalah dua pihak itu tak diungkap kepada publik. Namun, Coldplay setuju untuk membayar uang tujuh digit kepada Dave Holmes.

Sahabat Chris, Phil Harvey, yang membantu mendanai rekaman pertama mereka dan kemudian dikenal sebagai anggota kelima band, telah mengambil alih kepemimpinan tim manajemen mereka.

Permasalahan di antara mereka terjadi setelah Dave Holmes mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Agustus 2023. Coldplay dituduh belum membayar komisi lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar (£1=Rp19.163,96).

Dave Holmes mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Agustus 2023. Coldplay dituduh belum membayar komisi lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar (£1=Rp19.163,96).

[Gambas:Video CNN]

Menurut Holmes, ia seharusnya mendapatkan komisi dari tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

Tak hanya itu, Holmes turut membeberkan hal-hal yang dikerjakan selain mengurus tur AS, Australia, dan Asia Coldplay.

Oleh sebab itu, ia meminta Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan kontrak terkait komisi untuk album ke-10 dan ke-11 sah, serta memerintahkan Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

Per Oktober 2023, Coldplay menggugat balik Dave Holmes dan menuntut £14 juta atau atau Rp270,2 miliar (£1=Rp19.303,50) atas beberapa hal.

Variety pada Selasa (10/10/2023) memberitakan US$10 juta dikeluarkan untuk setiap manggung, tapi tak bisa digunakan. Begitu pula dengan pemesanan layar yang terlalu besar. Sehingga, mereka meminta ganti rugi £14 juta.

Mereka menuding Dave Holmes membiarkan tur Music of the Spheres yang sedang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini jadi lepas kendali.

Dalam gugatan balik, Coldplay juga menuding Dave Holmes meminjam US$20 juta dari promotor tur Live Nation untuk mendanai pengembangan properti di Kanada. Tak ada diberitakan masa periode pinjaman tersebut.

Namun, seperti diberitakan The Times via NME, Coldplay mengklaim tak pernah diinformasikan mengenai peminjaman dana dari Live Nation sebelumnya.

Dalam surat resmi sebelum mengajukan gugatan balik, band asal Inggris ini mengancam akan mengajukan “tuntutan balik yang signifikan” bersama dengan pembelaan terhadap tuduhan Dave Holmes.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version