Jakarta, CNN Indonesia —
Kartu Layanan Gratis (KLG) adalah kartu khusus yang dapat digunakan untuk seluruh layanan Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa membayar tarif.
Apabila masa berlaku habis, pemilik kartu dapat memperpanjang masa berlakunya. Perpanjang kartu layanan gratis dapat dilakukan di kantor cabang Bank Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KLG merupakan kartu yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Kartu ini diterbitkan oleh Bank Jakarta.
Masa berlaku KLG adalah enam bulan. Jika masa berlaku habis, kartu ini dapat diperpanjang sejak tanggal dilakukan Perso, seperti dikutip dari unggahan @jakone.mobile dan @bank.jakarta.
Daftar bank untuk perpanjang KLG
Terdapat puluhan kantor cabang (KC) dan kantor cabang pembantu (KCP) Bank Jakarta yang dapat dikunjungi untuk perpanjang KLG.
Jam operasional KLG adalah pukul 08.00-15.00 WIB (Senin-Jumat) Tidak berlaku di hari libur atau tanggal merah. Berikut daftar lengkap bank-nya:
Jakarta Pusat
- KC Walikota Jakarta Pusat
- KC Syariah Wahid Hasyim
- KCP Suryo Pranoto
- KCP Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
- KCP Jatibaru
- KCP Tanah Abang
- KCP Abdul Muis
- KCP Mangga Dua
- KCP Cempaka Mas
- KCP Kecamatan Cempaka Putih
- KCP Pasar Palmerah
Jakarta Utara
- KC Walikota Jakarta Utara
- KC Tanjung Priok
- KCP Muara Angke
- KCP Rusun Penjaringan
- KCP Kecamatan Penjaringan
- KCP Rusun Kapuk Muara
- KCP Kecamatan Koja
- KCP Rusun Marunda
- KCP Kelapa Gading
- KCP Sunter
- KCP Dinas Koperasi UMKMP
Jakarta Barat
- KC Walikota Jakarta Barat
- KC Pintu Besar Selatan
- KCP Mangga Besar (Krekot)
- KCP Tomang
- KCP Catatan Sipil
- KCP Rusun KS Tubun
- KCP Glodok
- KCP Kecamatan Tambora
- KCP Kecamatan Taman Sari
- KCP Harapan Indah
- KCP Pasar Slipi
- KCP Daan Mogot
- KCP Citra Garden
- KCP Pasar Cengkareng
- KCP RSUD Cengkareng
- KCP Rusun Rawa Buaya
- KCP Rusun Pesakih Daan Mogot
Jakarta Selatan
- KC Walikota Jakarta Selatan
- KC Kebayoran Baru
- KC Permata Hijau
- KC Syariah Pondok Indah
- KCP Samsat Polda
- KCP Dinas Pendidikan
- KCP Nyi Ageng Serang
- KCP Kecamatan Setiabudi
- KCP MT. Haryono
- KCP Warung Jati
- KCP Mampang Prapatan
- KCP Pondok Labu
- KCP Fatmawati
- KCP Mayestik
- KCP Cilandak
- KCP Pondok Pinang
- KCP Pasar Kebayoran Lama
- KCP Kecamatan Kebayoran Lama
- KCP Syariah Manggarai
Jakarta Timur
- KC Walikota Jakarta Timur
- KC Matraman
- KC Otista
- KCP Rawamangun
- KCP Green Pramuka
- KCP Klender
- KCP Disoria
- KCP Samsat Timur
- KCP Kecamatan Pulo Gadung
- KCP Cakung
- KCP Kalimalang
- KCP Pukkogadung
- KCP Rusun Pulogebang
- KCP Terminal Terpadu Pulo Gebang
- KCP Dewi Sartika
- KCP Pasar Induk Kramat Jati
- KCP Dinas Lingkungan Hidup
- KCP Pasar Cijantung
- KCP RSUD Pasar Rebo
- KCP PT Transportasi Jakarta
- KCP Syariah Matraman
- KCP Syariah Pahlawan Revolusi
Tangerang
- KCP Syariah Ciledug
Kep. Seribu
- KCP Pulau Pramuka
Daftar penerima KLG
Ada 15 golongan penerima KLG, berikut daftarnya:
Golongan yang mendaftar melalui Bank Jakarta
- Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
- ASN (terdiri dari PNS & PPPK) dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
Golongan yang mendaftar melalui Transjakarta (klg.transjakarta.co.id)
- Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak
- Tim Penggerak PKK dan Kelompok PKK
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Penyandang Disabilitas
- Penduduk Lanjut Usia
- Veteran Republik Indonesia
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Penjaga rumah ibadah
- Penduduk Kepulauan Seribu
- Juru Pemantau Jentik, pengurus karang taruna, dasawisma atau pengurus pos layanan terpadu
- Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Demikian daftar bank untuk perpanjang kartu layanan gratis dilengkapi dengan daftar penerimanya. Semoga bermanfaat.
(juh)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











