Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Tiga kasus tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penyidikan kasus itu ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (17/7) dan Kamis (18/7). CNNIndonesia.com merangkum penggeledahan dalam dua itu.
Geledah kantor dan rumah Wali Kota
Awalnya pada Rabu, penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang. Saat ini, Wali Kota Semarang dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu yang biasa disapa Ita.
Penggeledahan berlangsung selama 10 jam. Pantauan di lokasi, penyidik KPK datang ke lokasi pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB.
Tak hanya itu, rumah pribadi Ita juga ikut digeledah. Penyidik dilaporkan membawa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.
Geledah kantor dinas
Sejumlah penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas di Kompleks Balai Kota Semarang pada Kamis. Mereka langsung masuk ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan melakukan penggeledahan.
Tak berselang lama, petugas KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta Dinas Tata Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman.
Sementara itu, dalam kasus di Semarang, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka. Hanya saja, inisial tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Di sisi lain, sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.
(yoa/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA