Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, Rabu (3/7).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.32 WIB, bertepatan dengan hujan. Ia diantar dengan mobil.
Dahlan irit bicara ketika dikonfirmasi agenda pemeriksaannya hari ini.
“Nanti saja ya,” ujar Dahlan di Kantor KPK.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Selain Dahlan, KPK juga memanggil satu saksi lain atas nama Yudha Pandu Dewanata.
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.
Para tersangka dimaksud ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.
Mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara.
“Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (2/7).
Sebelum ini,majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014KarenAgustiawan dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut belum inkrah lantaran Karen dan KPK menyatakan banding.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA