Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam pada Jumat (26/7).
Penangkapan dilakukan di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Ujang ditangkap akibat kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin.
Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016.
Ia kini menjabat anggota DPR dari NasDem, menggantikan rekannya Agy Egahni yang terjerat kasus korupsi pada Mei 2023 lalu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA