Jakarta, CNN Indonesia —
Drake menggugat labelnya dengan tuduhan pencemaran nama baik karena membiarkan perilisan lagu ledekan dari Kendrick Lamar, Not Like Us, yang menyebutnya sebagai “pedofil”.
Rapper 38 tahun tersebut mengajukan gugatan terhadap Universal Music Group (UMG) tersebut ke pengadilan federal di Manhattan pada 15 Januari 2025. UMG sendiri menaungi Drake dan Kendrick Lamar.
Dalam dokumen pengadilan yang diberitakan New York Post, Drake menuduh UMG ikut menyebarkan “narasi palsu dan jahat” bahwa dirinya adalah “seorang pedofil”.
Hal itu merujuk pada lirik Lamar dalam lagu yang dirilis 4 Mei 2024 tersebut, “Certified Lover Boy? Certified pedophiles”. Frasa “Certified Lover Boy” sendiri merujuk pada album Drake pada 2021.
“UMG menyetujui, menerbitkan, dan meluncurkan kampanye untuk membuat hit viral dari lagu rap yang secara keliru menuduh Drake sebagai seorang pedofil dan menyerukan pembalasan yang keras terhadapnya.” tulis Drake dalam gugatan itu.
“Meskipun UMG memperkaya diri sendiri dan para pemegang sahamnya dengan mengeksploitasi musik Drake selama bertahun-tahun, dan tahu bahwa tuduhan cabul terhadap Drake itu salah, UMG memilih keserakahan perusahaan daripada keselamatan dan kesejahteraan para artisnya,” lanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
Drake bergabung dengan anak perusahaan UMG, Republic Records, sementara Kendrick Lamar bergabung dengan anak perusahaan UMG lainnya, Interscope Records. Lamar sendiri tidak disebut dalam gugatan tersebut.
“Gugatan ini bukan tentang artis yang menciptakan Not Like Us. Sebaliknya, ini sepenuhnya tentang UMG, perusahaan musik yang memutuskan untuk menerbitkan, mempromosikan, mengeksploitasi, dan memonetisasi tuduhan yang menurutnya tidak hanya salah, tetapi juga berbahaya,” tulis Drake.
Sementara itu, juru bicara UMG mengatakan kepada The New York Post seperti yang dirilis pada 15 Januari 2025, bahwa tuduhan Drake tersebut tidak masuk akal, selain daripada klaim yang disampaikan dalam gugatan itu tidaklah benar.
“Kami telah berinvestasi besar-besaran dalam musiknya dan karyawan kami di seluruh dunia telah bekerja tanpa kenal lelah selama bertahun-tahun untuk membantunya mencapai kesuksesan finansial pribadi dan komersial yang bersejarah,” kata juru bicara UMG.
“Sepanjang kariernya, Drake telah dengan sengaja dan berhasil menggunakan UMG untuk mendistribusikan musik dan puisinya untuk terlibat dalam ‘pertarungan rap’ yang keterlaluan untuk mengekspresikan perasaannya tentang artis lain,” lanjut UMG.
“Dia sekarang berusaha menggunakan proses hukum untuk membungkam ekspresi kreatif seorang artis dan untuk meminta ganti rugi dari UMG karena mendistribusikan musik artis tersebut,” kata perusahaan tersebut. “Kami tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam pencemaran nama baik-terhadap individu mana pun.”
UMG juga mengatakan mereka akan berusaha keras membela posisi mereka untuk melindungi “orang-orang dan reputasi kami, serta artis mana pun yang mungkin secara langsung atau tidak langsung menjadi target litigasi yang sembrono” karena menciptakan karya.
Gugatan ini bukan yang pertama kali dilakukan Drake karena emosi dengan Not Like Us. Pada November 2024, Drake mengajukan petisi pratindakan di Manhattan terhadap UMG dan Spotify.
Kala itu, Drake menuding kedua perusahaan musik tersebut membuat skema untuk menaikkan jumlah streaming secara artifisial untuk “meningkatkan jumlah streaming” lagu Not Like Us.
Pengacara Drake mengatakan kala itu bahwa kedua perusahaan tersebut “menipu konsumen” dengan menganggap lagu Lamar lebih populer daripada yang sebenarnya. Namun belum lama ini Drake mencabut petisi tersebut.
Langkah hukum Drake ini memperpanjang drama juga perseteruan antara dirinya dengan Kendrick Lamar. Drama di antara dua pria ini dimulai pada 2013, tapi mencapai puncaknya pada 2024 dengan ‘perang lagu’.
(Tim/end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA