Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menjelaskan maksud right to match dalam proses lelang pekerjaan pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ.
Djoko membantah telah mengarahkan panitia lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu.
“Adalah hal wajar bagi JJC memberikan hak right to match tersebut karena untuk menjamin dan melindungi kepentingan investasi JJC sebagai pemenang tender investasi dalam pengerjaan proyek jalan tol layang Jakarta Cikampek (MBZ),” uja Djoko saat memberikan keterangan selaku terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).
Djoko memberikan hak right to match kepada KSO Waskita-Acset karena kontraktor tersebut telah diikutsertakan dalam proses tender investasi pengusahaan jalan tol.
Pemberian hak right to match merupakan pemberian hak kepada badan usaha atau badan usaha asing pemrakarsa proyek kerja sama untuk melakukan perubahan penawaran apabila berdasarkan hasil pelelangan umum terdapat badan usaha atau badan usaha asing lain yang mengajukan penawaran lebih baik.
“KSO Waskita-Acset menjadi pemenang tender oleh karena telah memenuhi kriteria administrasi dan teknis, serta penawaran dari KSO Waskita-Acset adalah terendah dibanding dengan peserta tender yang lainnya,” kata Djoko.
Selain itu, dalam pengerjaan proyek jalan tol MBZ, Djoko menjelaskan Rencana Teknik Akhir (RTA) telah dibuat oleh Waskita-Acset secara utuh dan lengkap dengan sistem pembuatan secara parsial sesuai dengan kontrak kerja build and design sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja.
Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (2/7), jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)Ketua Panitia Lelang PTJJC Yudhi Mahyudin yang mengungkapkan KSO Waskita-Acset menjadi prioritas untuk menjadi pemenang lelang pembangunan Tol MBZ.
“Di BAP saudara nomor 9 ya, saudara menceritakan bahwa pada saat pak Djoko memberikan dokumen lelang pada saudara, ada penyampaian bahwa nanti pemenang dari pelelangan ini adalah Waskita-Acset? Pernah ada penyampaian itu, pak?” tanya jaksa.
Yudhi menjelaskan ada arahan yang diberikan oleh Djoko saat rapat perdana JCC dengan panitia lelang. Yakni pembangunan Tol MBZ merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemudian sebelum Februari 2016, pemenang lelang harus sudah diketahui.
Terakhir, ada permintaan Djoko kepada panitia lelang untuk memprioritaskan Waskita-Acset.
“Memang ada pengarahan-pengarahan yang seingat saya itu ada tiga. Yang pertama proyek ini adalah PSN, yang kedua bahwa awal Februari itu harus sudah ketahuan calon pemenangnya, yang ketiga itu bahwa Waskita adalah right to match pak,” tutur Yudhi.
Jaksa lantas mendalami maksud right to match yang disampaikan tersebut.
“Maksudnya apa?” tanya jaksa mendalami.
“Jadi,right to matchitu kalau definisinya saya kurang tahu apa itu pengertiannya, jadi dia (Waskita-Acset) yang diprioritaskan kira-kira gitu,” ungkap Yudhi.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA