Eks Editor Attack on Titan Dihukum 11 Tahun Penjara Kasus Bunuh Istri


Jakarta, CNN Indonesia

Artikel ini mengandung unsur kekerasan dan bunuh diri. 

Mantan salah satu pendiri Majalah Bessatsu Shonen Attack on Titan, dan editor seri lain dari perusahaan penerbitan besar Kodansha, Park Jung-hyun, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara atas pembunuhan istrinya.

Vonis diberikan setelah kesaksian Park Jung-hyun dianggap tidak dapat dipercaya karena adanya konflik mengenai pembunuhan istrinya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Mainichi Shimbun memberitakan Park Jung-hyun, mantan editor serial Attack on Titan dan The Seven Deadly Sins, dihukum 11 tahun penjara pada 18 Juli menyusul persidangan ulang atas pembunuhan istrinya pada Agustus 2016.

Pengadilan Tinggi Tokyo memutuskan pria yang kini berusia 48 tahun itu telah mencekik istrinya yang berusia 38 tahun secara fatal di rumah mereka di Kota Bunkyo, Jepang.

CBR beberapa waktu lalu memberitakan bahwa Park Jung-hyun pertama kali ditangkap pada Januari 2017, dan penuntut awalnya meminta hukuman 15 tahun.

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan itu, kesaksian Park Jung-hyun selalu berubah-ubah, salah satunya adalah istrinya terjatuh dari tangga. Dalam pemeriksaan awal, ia kemudian mengatakan sang istri bunuh diri.

[Gambas:Video CNN]

Padahal, Park Jung-hyun tidak menceritakan klaim bunuh diri itu ketika ambulans datang ke lokasi kejadian. Istrinya ditemukan di dasar tangga, dan penyebab kematiannya diduga karena mati lemas.

Ketika kesaksian Park Jung-hyun tentang bunuh diri ditentang di pengadilan, dia kemudian mengklaim istrinya bertindak kasar dan membawa pisau.

Mantan editor itu kemudian menyatakan bahwa noda darah yang ada di kamar tidur karena harus menahan sang istri sebelum dirinya meninggalkan kamar. Noda darah itu jauh dari tempat mayat istrinya ditemukan.

Dia juga menyatakan mendengar suara di luar pintu dan kemudian menemukan bahwa sang istri telah bunuh diri.

Tokyo Reporter menambahkan bahwa alasannya membuat laporan yang kontradiktif ini adalah karena tidak dapat memberi tahu anak-anaknya bahwa ibu mereka telah melakukan bunuh diri.

Menyusul keputusan pada 18 Juli, hakim menganggap semua alasan dan keterangan Park Jung-hyun tidak dapat dipercaya.

“Terlalu mendadak dan tidak wajar jika istri kehilangan kesadaran dan kemudian banyak bergerak sehingga dia membuat keributan, dan kemudian bunuh diri.”

Park Jung-hyun telah menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan menambahkan, “Itu salah. Saya akan memastikan bahwa saya memastikan keputusan itu diperbaiki.”

Pengacaranya yakin inti dari putusan bersalah terletak pada tidak dapat diandalkannya kesaksian Park Jung-hyun dan bukannya bukti kuat atas pembunuhan tersebut.

“Saya curiga ini adalah inti dari putusan bersalah. Ini sangat tidak adil dan saya merasa geram,” ujarnya.

Ibu Park Jung-hyun juga mendukung pernyataan kuasa hukum dan memastikan sang anak dan menantunya selama ini berumah tangga dengan baik.

“Anak saya rukun dengan istrinya, dan dia merawat anak-anaknya. Anak-anak saya percaya bahwa ayah mereka akan pulang hari ini, tapi saya tidak tahu bagaimana menjelaskan keputusan tersebut kepada mereka. Itu terlalu kejam.”

Park Jung-hyun telah bekerja untuk Kodansha sejak 1999 dan merupakan editor-in-charge pertama Majalah Bessatsu Shonen. Dia kemudian menjadi editor di Weekly Morning pada Juni 2016.

Terkait kasus ini, ia telah diadili dua kali, yakni Mahkamah Agung memerintahkan persidangan ulang terakhir ini di Pengadilan Tinggi Tokyo setelah menemukan bahwa tidak semua bukti telah diperiksa dengan benar.

(chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA