Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji menindak tegas jika ada indikasi korupsi dalam fraud di PT Indofarma Global Medika (IGM) yang merugikan negara Rp436,87 miliar.
Erick mengatakan pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi permasalahan di anak usaha PT Indofarma (Persero) itu.
“Kasus fraud, ya fraud. Ya, korupsi kami tangkap,” ucap Erick di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Ia juga mengatakan telah melakukan investigasi internal terkait permasalahan tersebut. Erick menegaskan akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karenanya, Erick bakal mencari waktu untuk bertemu dengan lembaga anti rasuah itu untuk menyelidiki kasus IGM.
“Nanti saya akan minta waktu kepada KPK untuk bagaimana kita terus memperbaiki daripada situasi-situasi yang tentu tadi ada kasus korupsi untuk para oknum itu,” jelas Erick.
Kendati, Erick menegaskan nasib Indofarma dan anak usahanya harus tetap diselamatkan. Ia pun mengingatkan permasalahan termasuk utang pada vendor harus segera diselesaikan.
Selain itu, perbaikan sumber daya manusia (SDM) di perusahaan harus dijalankan.
“Jadi, ya kembali yang saya bilang, bahwa kalau kita mau baik, tidak hanya kita membangun sistem, tapi membangun manusianya,” kata Erick.
Belakangan Bos PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi membongkar 10 fraud Indofarma yang merugikan negara hingga Rp436,87 miliar.
Fraud pertama, Shadiq menyebut ada indikasi kerugian di anak perusahaan Indofarma, yakni IGM. Kerugian Rp157,33 miliar ini timbul dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG).
“Kemudian, (kedua) indikasi kerugian IGM dengan penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar,” ungkap Shadiq soal fraud kedua Indofarma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Ketiga, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Keempat, indikasi kerugian Rp18 miliar atas pengembalian uang muka yang tak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.
Kelima, pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi. Shadiq menyebut ini menimbulkan indikasi kerugian sebesar Rp24,35 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Keenam, kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai yang berpotensi merugikan Rp4,50 miliar. Pembayaran yang melebihi invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak terjual.
“Ketujuh, pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi kerugian IGM sebesar Rp1,26 miliar,” tuturnya.
Kedelapan, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai yang berindikasi fraud senilai Rp2,67 miliar. Ini juga berdampak pada penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan imbas sisa masker Rp13,11 miliar.
Kesembilan, pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp56,70 miliar. Ini juga berdampak atas piutang macet PT Promedik.
Kesepuluh, Indofarma membeli dan menjual PCR kit covid-19 senilai Rp5,98 miliar pada 2020-2021, juga menyangkut piutang macet PT Promedik Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR kit covid-19 yang kedaluwarsa.
Jika ditotal data dari BPK tersebut, potensi fraud Indofarma dan anak usahanya IGM mencapai Rp436,87 miliar.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA