Jakarta, CNN Indonesia —
Pasangan lesbian di Jepang nekat berfoto memakai kimono tradisional dan pakaian formal untuk merayakan pernikahan mereka yang masih tak diakui negara.
Seorang perempuan berusia 40 tahun mengaku dia dan pasangannya yang terpaut lima tahun lebih muda darinya itu sampai kesulitan mencari studio foto yang bersedia mengabadikan momen spesial mereka.
Pada akhirnya, keduanya dapat berfoto di sebuah studio di Yokohama yang bersedia mengakomodasi kebutuhan mereka.
“Tak semua orang, seperti orang tua atau teman-teman saya, tahu soal hubungan kami,” ujar perempuan yang tak ingin diungkap identitasnya itu kepada Reuters.
Dia lalu berkata, “Kami pikir akan menyenangkan jika kami bisa meninggalkan kenangan nyata hanya untuk kami berdua.”
Perempuan itu dan pasangannya mengabadikan foto di studio di Yokohama pada November lalu.
Perempuan tersebut bercerita bahwa dia kesulitan menemukan studio yang berani mengabadikan foto pasangan pernikahan sesama jenis.
Seorang yang mengidentifikasi diri sebagai genderqueer berusia 27 tahun dan pasangannya ners perempuan berusia 31 tahun juga mengabadikan ikatan mereka di studio di Yokohama.
Mereka mengenakan kimono dan sepasang cincin kawin khusus yang menampilkan DNA masing-masing.
“Dalam pikiran saya, hanya orang yang membuatku jatuh cinta secara alami adalah sesama jenis,” kata orang berusia 27 tahun itu, dikutip Reuters.
Studio lain yang memberi akses foto pernikahan sesama jenis adalah Onestyle di Tokyo.
Jepang adalah satu-satunya negara Kelompok Tujuh (G7) yang tak mengakui pernikahan sesama jenis atau memberikan perlindungan hukum bagi kelompok LGBTQ.
Menurut jajak pendapat padahal publik mendukung kebijakan yang mengakomodir semua kalangan dan inklusif.
Survei Fuji TV tahun lalu menunjukkan 91,4 persen responden berusia akhir remaja dan 20-an mendukung pernikahan sesama jenis. Sementara itu, kurang dari separuh responden berusia 70 atau lebih mendukung pernikahan sesama jenis.
Sejumlah kota di Jepang juga mengizinkan pasangan sesama jenis membuat perjanjian kemitraan, hak-hak mereka terbatas.
Namun, pasangan sesama jenis tak bisa mewarisi harta satu sama lain atau mempunyai hak sebagai orang tua atas anak masing-masing.
Pada 2023 lalu, pemerintah sempat berusaha mengesahkan undang-undang untuk mengatasi diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ.
Pasangan yang sempat merayakan pernikahan dengan foto di kapel di Yokohama mengatakan pemerintah Jepang menunjukkan tanda-tanda perubahan sikap ke kelompok LGBTQ.
Namun, kata dia, masyarakat belum bisa mengikuti.
“Saya tidak tahu kapan hal itu akan terjadi, tapi saya pikir suatu hari nanti hal itu akan menjadi sangat umum sehingga kita bahkan tidak perlu menggunakan istilah seperti LGBTQ,” kata dia.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA