Jakarta, CNN Indonesia —
Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu pun menyatakan tak akan mengambil gaji itu jika masih ada selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“(Gaji diambil?) Enggak pernah diambil dari dulu (gaji),” kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu (17/7).
Selain itu setelah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Gibran pun memilih meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung.
“Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga enggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga,” kata dia yang juga Wakil Presiden terpilih itu.
Sebelumnya diwartakan bahwa Gibran masih berhak mendapat gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri.
Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto menyebut Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan Kemendagri.
“(Gaji masih dapat) Ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, kalau logika formal yang absah sampai dengan surat muncul Kemendagri, yaitu sampai titik itu Mas Gibran. Sampai SK turun dari Kemendagri sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo,” kata Sugeng mengutip dari detikJateng.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA