Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
Bagikan:
url telah tercopy
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
Sleman, CNN Indonesia — Ayah Kolonel Cpl Antonius Hermawan mengatakan keluarga terpukul dengan kepergian kepala gudang peluru yang…
Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Gudang Puspalad Kolonel Cpl Antonius Hermawan ikut gugur dalam ledakan…
Medan, CNN Indonesia — bumi dengan parameter magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Aceh pada Minggu (11/5). Analisis…
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kesaksian penyidik mereka tentang mantan Ketua KPK Firli…
Jakarta, CNN Indonesia — Sejak awal bulan ini, dalam operasi serentak yang dilakukan se-Indonesia, Polri…